Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
JAKARTA: Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II ini merupakan upaya untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi Ahli K3 di Indonesia, serta mendorong semangat implementasi kesadaran budaya K3.
“Selain meningkatkan
jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan
penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami juga
mengajak perusahaan-perusahaan, khususnya perusahaan berisiko tinggi atau yang
memiliki lebih dari 100 pekerja, agar setiap perusahaan memiliki kebijakan,
mitigasi risiko, serta perlindungan kerja yang lebih terstruktur.” ujar
Yassierli usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor
Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menaker menilai, penerapan
SMK3 merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya K3 nasional. Melalui
kebijakan ini, perusahaan diharapkan memahami pentingnya memiliki peta risiko,
prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja/buruh, serta mekanisme evaluasi dan
perbaikan berkelanjutan.
Melihat pentingnya implementasi SMK3 ini, Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan
telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat
signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.
Menaker pun meyakini bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan pelindungan pekerja/buruh sekaligus menekan angka kecelakaan kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, penyiapan auditor SMK3 akan diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif.
Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen
ketenagakerjaan, mulai dari ALPK3I, PJK3, Lembaga Audit SMK3. serikat
pekerja/serikat pekerja, hingga dunia usaha untuk berkolaborasi dalam membangun
ekosistem K3 nasional.
“Saya berkomitmen melibatkan
serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem
ketenagakerjaan, termasuk berperan dalam penguatan SMK3. Hal ini untuk
meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja/buruh, produktivitas, serta daya
saing perusahaan. Dan semangat itulah yang harus kita bangun dalam membangun
budaya K3 di tempat kerja,” harap Yassierli.(pk)